Breaking News
Loading...
MEDIA TIPIKOR INDONESIA & Garda Tipikor Indonesia Banyuwangi" Turut Berduka atas Terjadinya Bom Prancis"
Senin, 29 Oktober 2012

SAVE KPK SAVE POLRI

22.58

Save KPK Save Polri-Kegaduhan politik akhir-akhir ini telah menyita perhatian masyarakat Indonesia, media cetak dan media online habis-habisan mengulasnya. Semua kegaduhan tersebut disebabkan dugaan serangan dan pelemahan KPK secara sistematis oleh beberapa kalangan. Mulai rencana DPR RI untuk merevisi undang-undang KPK pasal 30 mengenai penuntutan dan penyidikan, penarikan penyidik Polri yang sedang bertugas di KPK, dan pengepungan gedung KPK oleh puluhan anggota polisi pada jumat malam, 5 Oktober 2012.

Kengototan DPR untuk merevisi undang-undang KPK di anggap bermuatan politis dan akal-akalan, karena ketakutan akan adanya banyak anggota lembaga tersebut yang bakal di tangkap dan menjadi pesakitan, karena dugaan telah melakukan tindakan korupsi, sehingga untuk itu KPK harus di lemahkan dan di amputasi kewenangannya.

Sementara itu, perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polisi Republik Indonesia (Polri), bermula adanya dugaan korupsi di tubuh Polri pengadaan alat uji SIM, sehingga mengakibatkan kerugian negara Rp. 100 miliar lebih. Dalam penyelidikan KPK telah menyeret petinggi Polri yaitu Irjen Djoko Susilo dan menetapkannya sebagai tersangka bersama tersangka lainnya. Melihat ini, Polri tak mau kalah, dan langsung melakukan penyidikan dengan menetapkan 5 tersangka, tanpa ada nama Irjen Djoko Susilo dalam versi Polri.

Kisruh antara KPK dan Polri puncaknya penyerbuan puluhan anggota polisi ke gedung KPK pada jumat malam, untuk mencari dan menangkap salah satu penyidik KPK Novel dengan tuduhan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang tersangka pencurian walet pada tahun 2004, saat itu novel adalah Kasat Reskrim Polres Bengkulu, namun tindakan polisi di anggap sebagai bentuk rekayasa dan balas dendam, karena sebelumnya, jumat siang Irjen Djoko Susilo telah di periksa oleh KPK, dimana Ketua Penyidi kasus korupsi alat uji SIM itu adalah Kompol Novel Baswedan.

Informasi penyerbuan gedung KPK oleh polisi, cepat tersebar dan beberapa kalangan seperti elemen akademisi, aktifis, tokoh nasional, penggiat anti korupsi, anggota DPR komisi hukum, wartawan dan Wamenkumham, Denni Indrayana mendatangi gedung lembaga anti rasuah turut memberikan dukungan kepada KPK, hingga Sabtu dini hari dukungan terhadap KPK terus mengalir. Di dunia mayapun dukungan untuk KPK dan Novel terus bergulir, bahkan dukungan itu semakin hari terus mengalir dari sejumlah daerah.

Banyak kalangan yang meminta Presiden Susilo Bambang Yudoyono untuk segera turun tangan menengahi konflik yang terjadi antara kedua lembaga tersebut, karena Presiden sebagai Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara dan sekaligus atasan Polri mempunyai otoritas dan kewenangan untuk melakukan hal tersebut. Publik menunggu SBY untuk menyelesaikan kisruh tersebut.

Presiden SBY merespon keinginan publik den pada hari Senin malam, 8 Oktober 2012, Presiden didampingi Kapolri, Jaksa Agung dan jajaran Kabinet Indonesia Bersatu jilid II. berpidato dan memberikan pengarahan bagi penyelesaian konflik yang terjadi antara KPK dan Polri. Dalam pidatonya Presiden menegaskan, bahwa kasus Simulator SIM merupakan hak KPK untuk menanganinya sementara Polri bisa menangani hal-hal lain yang tidak terkait dengan hal tersebut. Presiden meminta kedua lembaga tersebut untuk melakukan  sinergi dan koordinasi dalam upaya memberantas korupsi yang semakin menggurita.

Presiden juga mengatakan bahwa untuk kasus Kompol Novel, saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk di tangani dan cara-cara yang di ambil polisi dengan menyerbu gedung KPK sangatlah disesalkan, juga revisi undang-undang KPK yang kini santer di rancang oleh kalangan DPR, menurut SBY juga kurang tepat bila dilakukan sekarang, karena sikonnya kurang pas.

Pidato Presiden Susilo Bambang Yudoyono kali mendapatkan apresiasi dan pujian banyak kalangan, karena di anggap tegas dan tepat dalam menyelesaikan perseteruan KPK dan Polri, yang mengalami kebuntuan untuk mencapai kesepakatan dalam melaksanakan kerjasama dalam usaha pemberantasan Kasus Tindak Pidana Korupsi.

Selamatkan KPK dan Polri 

Pidato Presiden SBY dalam menengahi kisruhnya KPK dan Polri tentunya di ambil berdasarkan kepentingan yang lebih besar, yakni kepentingan bangsa, walau telah mendapatkan pujian dan apresiasi dari berbagi kalangan, namun masih saja ada pihak-pihak tertentu yang merasa keberatan, karena di anggap pencitraan dengan mengorbankan atau mengkerdilkan wibawa Polri. 

Kita berharap antara KPK dan Polri segera mengimplementasikan dan menjalankan apa saja yang sudah di arahkan oleh Presiden, tanpa melihat dan mendengarkan pendapat yang lain, karena sebagai lembaga yang bertanggung jawab langsung ke Presiden, Polri harus mentaati perintah Presidennya, dan KPK walaupun sebagai lembaga Independen yang tidak terkait langsung dengan Presiden, namun harus tetap mengapresiasi yang sudah di arahkan Presiden, demi kepentingan rakyat banyak dan mengkesampingkan ego dalam upayanya bersama-sama denga penegak hukum lainnya dala membasmi prilaku korup.

Maka kita berharap KPK, Polri, Jaksa dan penegak hukum lainnya, segera dapat bekerja sama, bersinergi, dan saling koordinasi serta mengibarkan bendera "PERANG MELAWAN KORUPSI". Karena korupsi merupakan musuh yang nyata, yang dapat melumpuhkan sendi-sendi kehidupan bernegara dan yang selama ini telah membuat rakyat sangat menderita.

KPK, Polri, Jaksa dan penegak hukum lainnya adalah milik bangsa Indonesia, milik rakyat Indonesia, maka harus diperkuat dan diperkokoh lagi keberadaannya, karena kepada merekalah asa rakyat ini bergantung. Jangan lagi rakyat yang sudah terlalu lama mengalami kepahitan dalam menjalani kehidupannya ini masih di pertontonkan dagelan sandiwara politik yang memalukan, rakyat butuh penanganan yang nyata dalam mengentas kemiskinannya, butuh tindakan tegas dalam menangani prilaku korup yang menyengsarakan hidupnya. Rakyat butuh pemimpin yang memperhatikan nasibnya, bukan teori semata tanpa ada penanganan yang nyata.

Korupsi kini bukan lagi sesuatu tindakan yang tabu  atau memalukan, namun korupsi sudah menjadi budaya dan primadona. Sekolah gratis dan semuanya yang berbau gratis hanyalah slogan dan baunyapun sangat menyengat hidung karena aroma busuknya. Rakyat tidak mampu lagi berharap terhadap wakil-wakil mereka yang kini duduk di Lembaga terhormat, maupun kepada kepala daerah yang memimpinnya, semuanya ada kecenderungan melakukan tindakan korup, hanya kepada KPK, Polri, Jaksa dan Pengadilan yang masih mempunyai hati nuranilah asa rakyat di gantungkan.

Jelas ada pihak-pihak tertentu dan sebagian kalangan yang merasa keberatan, tidak suka dan tidak sudi bila antara penegak hukum saling bekerjasama dengan memperkuat satu sama lainnya dalam menabuh genderang melawan Korupsi, karena sangat jelas bila ini terjadi, maka banyak orang yang nantinya memenuhi hotel yang kamarnya sangat sempit dan aromanya yang tidak sedap. Untuk itu kita meminta KPK, Polisi, jaksa segera sidi, dan tangkapi guru-guru, komite, dinas pendidikan yang bekerja sama menyalah gunakan dana BOS dan masih melakukan pungutan, Bupati, Oknum DPRD dan SKPD-SKPD serta siapapun yang terlibat yang saling bahu membahu dalam menggerus uang rakyat.

Sekaranglah saatnya bahwa antara KPK, Polisi, Jaksa dan Pengadilan adalah merupakan milik rakyat yang sebenarnya untuk membuktikan kepada rakyatnya, bahwa keberadaan mereka memang layak untuk diselamatkan. Jangan lagi ada kesan tebang pilih dalam penanganan tindakan yang melawan hukum, semuanya harus diproses yang sesuai dengan ketentuan hukum, karena semua mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Pidato Presiden SBY tersebut, harus jadikan ikhwal dan momentum dalam "Perang Melawan Korupsi", agar nasib bangsa ini menjadi lebih baik dan adzab Tuhan tidak sampai turun, dan berlaku bagi kita semua, yang pada akhirnya Indonesia akan menjadi negara hancur, namun Indonesia akan menjadi negara yang Gema Ripah Loh Jinawi, subur makmur, tentram dan aman. Untu itu  mari kita gelorakan bersama-sama " Save KPK Save POLRI " (Roelly R)

0 comments :

Posting Komentar

Terima kasih atas Kunjungan anda, Mohon tinggalkan Komentar
 
Toggle Footer
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...