Breaking News
Loading...
MEDIA TIPIKOR INDONESIA & Garda Tipikor Indonesia Banyuwangi" Turut Berduka atas Terjadinya Bom Prancis"
Kamis, 03 Oktober 2013

Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar ditangkap KPK

02.17
MEDIA TIPIKOR INDONESIA, JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), dan dalam operasi ini KPK menangkap tangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, Chairun Nisa (anggota DPR RI fraksi Golkar) dan seorang pengusaha dengan inisial CN, di rumah dinasnya di Perumahan Widya Chandra III, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013) jam 22.00 wib.

Komisi Pemberantasan Korupsi juga menciduk 2 orang ditempat terpisah, dua orang tersebut adalah Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah Hambit Binti dan DH di Hotel Jakarta Pusat.

Operasi penangkapan tersebut terkait dugaan suap sengketa Pemilu Kada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah yang sedang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK).

Bersama orang-orang tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura yang kalau dikurskan dalam rupiah bernilai lebih kurang Rp. 2-3 miliar.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam keterangan persnya, membenarkan bahwa KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan, KPK telah mengamankan beberapa orang, dan diantaranya ada pejabat negara, serta sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura.

Operasi itu dilakukan, setelah adanya laporan ke KPK, bahwa akan ada terjadi transaksi penyuapan/ penyerahan uang yang diduga berlatar penyuapan di perumahan Widya Candra III , Jakarta Selatan.

Penangkapan yang terjadi di Perumahan Widya Candra III, Jakarta Selatan, KPK mengamankan AM, CHN, CN dan sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapore.

"AM saat ini menjabat sebagai Ketua MK," Kata Johan dalam keterangannya di kantor KPK, Jakarta, Rabu malam.
Selain AM (Akil Mochtar), KPK juga menciduk anggota DPR bernama Chairun Nisa dan pihak pengusaha berinisial CN.

"Sekitar 22.00 WIB di sebuah rumah di Widya Candra, ada 3 orang melakukan serah terima dalam bentuk dolar Singapura yang kalau dirupiahkan Rp 2=3 miliar. Ketiganya adalah berinisial AM selaku Ketua MK, CHN anggota DPR dan pengusaha berinisial CN," kata Johan.

Setelah menangkap 3 orang, penyidik KPK juga menangkap seorang Kepala Daerah Gunung Mas berinisial HB dan seorang lagi berinisal DH.

"HB merupakan kepala daerah," tegas Johan.

Penangkapan ini berkaitan dengan penanganan sengketa pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
"Saat ini mereka semua masih berstatus terperiksa. Akan ditentukan lagi statusnya dalam waktu 1 X 24 jam," kata Johan. (MEDIA TIPIKOR INDONESIA)

Sumber foto: Google/ tibunnews.com

0 comments :

Posting Komentar

Terima kasih atas Kunjungan anda, Mohon tinggalkan Komentar
 
Toggle Footer
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...